Respons TPN Ganjar-Mahfud soal Kapolda Akan Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 23 Maret 2024 12:28 WIB
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli (Foto: Binti M)
Share :

Firman mengatakan, gugatan TPN Ganjar Mahfud ke MK adalah untuk membongkar pelanggaran Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). “Sesungguhnya kalau tidak ada persoalan Kalau tidak ada pelanggaran TSM. Kalau tidak ada kecurangan kan mestinya dibiarkan saja,” katanya.

“Sama seperti kalau ada angket maka kalau tidak ada persoalan tidak ada kecurangan silakan aja ada angket sebetulnya itu konstruksi yang kita bangun dalam kehidupan demokrasi konstitusional dalam negara hukum kita ini,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya