Gugat Hasil Pilpres 2024, Tim Hukum AMIN: Jangan Sampai MK Jadi Mahkamah Kalkulator

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 23 Maret 2024 14:48 WIB
Tim Hukum AMIN, Sugito Atmo Prawiro (Foto: Binti Mufarida)
Share :

JAKARTA - Tim Hukum dari Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Sugito Atmo Prawiro berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menjadi Mahkamah Kalkulator yakni terjebak dalam perolehan suara ketika menangani gugatan Pemilu 2024.

"Bahwa jangan sampai Mahkamah Konstitusi terjebak dengan Mahkamah Kalkulator seperti yang banyak disampaikan oleh ahli dan para pihak,” ungkap Sugito dalam Polemik Trijaya “Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik” secara virtual, Sabtu (23/3/2024).

Lebih lanjut, Sugito menegaskan bahwa pihaknya tidak terjebak oleh masalah jumlah atau secara kuantitatif suara Pemilu. “Jadi begini kalau memang berdasarkan ketentuan di Mahkamah Konstitusi bicara mengenai masalah kuantitatif. Tapi kami tidak mau terjebak itu,” ujarnya.

Sugito mengatakan, Tim Hukum AMIN hanya fokus pada pembuktian pelanggaran Pemilu yang dilakukan secara masif. Sehingga, masalah kuantitas atau jumlah suara tidak menjadi penting.

“Ketika sudah sangat masif dari apa yang dilakukan oleh pihak tertentu hal-hal yang terkait dengan kuantitatif jadi tidak penting,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya