Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Tim Hukum AMIN Ingin Gibran Didiskualifikasi

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 23 Maret 2024 16:29 WIB
Tim Hukum AMIN, Sugito Atmo Prawiro (Foto: Binti Mufarida)
Share :

Lebih lanjut, Sugito pun memastikan pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti terkait ketika bergulir sidang di MK. “Kalau yang terkait dengan bukti resmi yaitu terkait dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi, putusan DKPP yang terkait dengan Ketua KPU dan Bawaslu,” katanya.

“Terkait saksi kita punya cukup banyak saksi terutama di Jawa Timur dan di Jawa Tengah, bahkan ada beberapa Kepala Desa yang sepertinya bersedia untuk memberikan kesaksian. Dan beberapa penyelenggara Pemilu juga sepertinya akan mencoba untuk bisa memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya