Melongok Kesibukan di Gedung MK pada Dini Hari saat Terakhir Permohonan PHPU

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 24 Maret 2024 00:56 WIB
Suasana di Gedung MK pada dini hari (foto: MPI/Jonathan)
Share :

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menyebut pemohon akan mendapatkan akta pengajuan permohonan pemohon elektronik (AP3) pasca permohonan PHPU diajukan. Nantinya, MK akan melakukan pemetaan substansi terhadap permohonan yang masuk.

Ratusan permohonan ini akan dipelajari oleh MK. Mereka yang permohonannya diterima akan langsung teregisterasi, adapun diterima atau tidaknya permohonan yang ada akan diumumkan pada Senin (25/3) mendatang.

"Kalau udah diregistrasi, berarti permohonannya sudah berubah menjadi perkara, kalau sudah berubah jadi perkara harus disidangkan," kata Fajar, Sabtu (23/3/2024).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya