Jual Barang Curian di Medsos, Pria di Lampung Ditangkap

Indra Siregar, Jurnalis
Minggu 24 Maret 2024 02:29 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Piket Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peristiwa pencurian hand phone terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, di jalan Yos Sudarso, Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Pelaku menggunakan sepeda motor untuk membuntuti korban sebelum mengambil hand phone yang diletakkan di dashboard sepeda motor korban.

Selain pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merk CBR dan satu unit hand phone merk OPPO A57 yang merupakan milik korban.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya