Sambangi MK, Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftar untuk Pihak Terkait Sidang PHPU

Giffar Rivana, Jurnalis
Senin 25 Maret 2024 21:49 WIB
Tim Pembela Prabowo-Gibran ke Mahkamah Konstitusi (Foto: Giffar Rivana)
Share :

JAKARTA - Tim Pembela Prabowo-Gibran sambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) malam tujuan kedatangannya itu, untuk memajukan pihak terkait dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu 2024.

Sejumlah nama pengacara ternama terlihat turut bergabung. Dari pantauan MNC Portal Indonesia, tim hukum itu tiba menggunakan dua shuttle bus. Saat tiba, pukul 20.50 WIB, mereka langsung memasuki Gedung MK.

Ketua Tim Hukum Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra terlihat memimpin barisan itu. Nama-nama pengacara besar mulai dari Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea hingga OC Kaligis pun juga ikut mendampingi.

Beberapa politikus dari partai pendukung Prabowo-Gibran juga turut mendampingi. Salah satunya ialah Hinca Pandjaitan.

Setibanya di Gedung MK, Tim pembela Prabowo-Gibran langsung melakukan registrasi di dalam yang disambut oleh panitera yang bertugas.

Sebelumnya, Tim pembela Prabowo-Gibran, rencananya hari ini akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, rencananya mereka akan datang ke MK pukul 21.00 WIB.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menanggapi hal tersebut, sebagai seorang hakim dirinya tidak banyak melakukan komunikasi dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran.

"Nanti orang yang mau jadi pihak terkait mengajukan permohonan untuk jadi pihak terkait. Yang penting dengan hakim tidak ada komunikasi. Saya tidak tahu dengan yang lain mungkin ada memberikan informasi segala macam, belum dapat laporan saya soal itu," ucap Saldi Isra kepada wartawan di Gedung MK, Senin sore.

Saldi mengungkapkan kriteria yang bisa diterima MK sebagai pihak terkait yakni, jika permohonan yang diajukan berdampak pada yang bersangkutan.

"Kalau selama ini kan pihak terkaitnya selalu orang yang terkait dengan permohonan itu, yang nanti dia akan merasa terdampak dengan permohonan itu," ungkap Saldi.

Sebelumnya, MK akan mengeluarkan nomor registrasi untuk dua aduan sengketa Pilpres, dalam PHPU yang akan disidangkan perdana pada Rabu, 27 Maret 2024.

"Iya, sore ini akan diregistrasikan lalu akan di upload permohonannya," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra kepada wartawan di Gedung MK, Senin.

Saldi mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan satu persatu ajuan gugatan yang dilakukan oleh pemohon. MK sendiri akan menyelesaikan sengketa pilpres terlebih dahulu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK), sebelum melangkah ke Pileg.

"Ya kita selesaikan Pilpres dulu, satu-satu ya," ucap Saldi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya