Saat ini terdapat beberapa saksi yang dimintai keterangan, satu di antaranya ibunda dari korban. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan oknum anggota damkar sesuai pada laporan polisi atau LP.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Beberapa saksi antara lain pelapor atau ibu korban sudah diperiksa. Kemudian Nenek dari korban sudah diperiksa, diklarifikasi dalam rangka penyelidikan," sebutnya.
Selain pemeriksaan terhadap saksi, pada penangan kasus itu, penyelidik juga berkerjasama dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) DKI Jakarta.
"Kemudian telah berkoordinasi dengan KPAI dan juga berkoordinasi dengan Komnas Anak," kata Ade.
(Awaludin)