JAKARTA - Pihak kepolisian mengimbau kepada sejumlah elemen masyarakat yang ingin berunjuk rasa terkait proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, tidak melakukan aksinya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat meninjau persiapan pengamanan di Gedung MK, Selasa (26/3/2024).
"Kami berharap persidangan MK adalah persidangan yang khidmat, tidak diganggu oleh suara-suara mobil komando dan sebagainya," kata Susatyo.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk menghormati jalannya persidangan di MK besok dan ke depannya. Susatyo menyampaikan, jika pihak kepolisian juga sudah menyiapkan tempat bagi para pengunjuk rasa.
"Tentunya kami sudah menyiapkan tempat, tempatnya ada di Barat Daya, Monas Barat Daya, di Patung Kuda, sehingga semua bisa kami akomodir, baik itu aspirasi masyarakat ataupun persidangan yang khidmat tersebut," ujarnya.
Kendati demikian, ia mengaku tak mengetahui berapa banyak elemen masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa yang bersamaan dengan sidang perdana PHPU Pilpres 2024 tersebut.
"Kami masih mengevaluasi bersama Polda Metro Jaya, kami sudah menerima flayer-flayer dan sebagainya terkait aksi besok tentunya kita juga akan mengantisipasi jika memang ada kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat," pungkasnya.
(Arief Setyadi )