"Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar" kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut Susatyo menghimbau kepada warga masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi siang ini untuk memperhatikan hak - hak masyarakat lain.
"Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara" ucap Susatyo.
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi."
(Salman Mardira)