Tiga 'Bos' Pungli Rutan KPK Ditahan, Bagaimana Eksekusinya?

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2024 07:31 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

Sekadar informasi, ketiga ‘bos’ pungli Rutan KPK yang dijatuhi sanksi berat berupa permintaan maaf yakni Plt Karutan tahun 2021 Ristanta, Kepala Rutan (Karutan) Achmad Fauzi, serta Koordinator Keamanan Ketertiban Rutan Sopian Hadi.

Selain itu, Dewas KPK juga merekomendasikan ketiganya untuk diproses secara disiplin kepegawaian.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya