Agenda sidang kali ini rencananya akan dimulai pukul 13.00 WIB. Pada sidang kali ini, KPU sebagai termohon bakal menyampaikan jawaban dari permohonan para pemohon.
Selain itu, tim pembela Prabowo-Gibran dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) juga akan memaparkan hal yang sama.
Diketahui, MK mempunyai waktu selama 14 hari kerja dalam menyelesaikan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang putusan akan dibacakan pada 22 April 2024.
(Angkasa Yudhistira)