BEKASI - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bekasi ditangkap warga usai mencuri sepeda motor, yang tengah diparkirkan pemiliknya di sebuah masjid. Keduanya nekat mencuri saat korban menjalankan ibadah sholat jumat.
Adapun kedua pelaku, yakni berinisial AS (50) dan istrinya RM (40). Keduanya merupakan warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
"Jadi dua pelaku ini suami istri, katanya pelakunya ini orang Cibarusah," kata Warga bernama Toha (52) kepada wartawan, Jumat (28/3/2024).
Aksi pencurian itu terjadi di area parkiran Masjid Darussalam, Kampung Jati Pilar Serang, Kecamatan Cikarang Selatan. Kabupaten Bekasi, pada Jumat sekira pukul 12.30 WIB.
"Awalnya yang bapa-bapa itu dorong motor, saya lagi di dalam masjid mau jumatan, nah itu di tuntun sama dia taunya ngambil motor di situ parkiran," ucap Toha.
Saat pelaku akan membawa kabur sepeda motor korban. Korban langsung meneriaki pelaku hingga akhirnya warga mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.
"Nah yang punya liat langsung di teriakin maling, ternyata bener kuncinya di congkel, kalo yang istri bawa motornya sendiri, yang ngambil motor beat tuh bapa-bapa suami nya" terang Dia.
Kemudian keduanya langsung dibawa ke rumah RT setempat, guna menghindari dari amukkan massa.
"Itu dua pelaku pas ketangkep langsung saya amanin ke RT hampir di amuk masa," ungkap Toha.
Sementara, saat ini dua pelaku sedang ditangani di kepolisian sektor Cikarang Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Awaludin)