Keroyok Korban hingga Tewas saat Pesta Organ Tunggal, Seorang DPO Ditangkap

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 30 Maret 2024 19:02 WIB
Pelaku pengeroyokan ditangkap. (Foto: Dok Ist)
Share :

PESISIR BARAT - Seorang DPO pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat pesta organ tunggal berhasil ditangkap. Pelaku berinisial AM (28) warga Dusun Sukabanjar, Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan. 

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopariansyah mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat pesta organ tunggal di Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan pada 27 Oktober 2023. 

 BACA JUGA:

"Pelaku ditangkap pada Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya Dusun Sukabanjar, Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan," ujar Riki saat dikonfirmasi, Jumat (30/3/2024). 

Riki menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pengeroyokan tersebut bersama rekan-rekannya yang telah diamankan sebelumnya. 

 BACA JUGA:

"Pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya yang sudah diamankan terlebih dahulu inisial DF (19), RS (20), SY (20), GD (19) dan AR (20) menggunakan senjata tajam dan benda tumpul pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu," kata Riki. 

Akibat pengeroyokan tersebut, korban LPS (19) mengalami luka pada bagian dada, kepala, lengan kiri, dahi dan punggung hingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian.  

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya