Pengasuh yang Aniaya Anak Selebgram di Malang Ditetapkan Tersangka

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 30 Maret 2024 14:14 WIB
Pengasuh yang aniaya anak selebgram di Malang ditetapkan tersangka (Foto: Avirista)
Share :

KOTA MALANG - Suster atau pengasuh terduga pelaku penganiaya anak selebgram di Kota Malang, Jawa Timur akhirnya ditetapkan tersangka.

Polisi menetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang.

"Kami sudah melakukan gelar perkara, meningkatkan status sebagai tersangka, dan melakukan penahanan terhadap tersangka IPS," ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Sabtu (30/3/2024).

Buher sapaan akrabnya, menjelaskan bila pasca kejadian dugaan penganiayaan pada Kamis dini, 28 Maret 2024 sekitar pukul 04.18 WIB, orangtua korban langsung melaporkan Satreskrim Polresta Malang Kota, dan penyidik melakukan pemeriksaan ke empat orang saksi.

"Sudah diambil keterangan empat orang ini ayah kandung, ibu kandung, dari korban serta dua orang yang bekerja di rumah, atau pun berada di kediaman untuk tersangka," jelasnya.

Selain keterangan dari para saksi, polisi juga telah menyita bukti DVR dan CCTV, dimana video rekaman dugaan penganiayaan ke korban berinisial C (3), balita perempuan yang sempat diunggah ibu kandung ke media sosial, sehingga membuat heboh. Berdasarkan identifikasi penyidik dari rekaman kamera CCTV dan keterangan para saksi yang diperiksa, C balita selebgram Aghnia Punjabi menerima beberapa tindakan kekerasan.

"Ada beberapa perlakuan tindakan kekerasan terhadap anak dengan cara memukul, menjewer, mencubit, bahkan menindih," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya