Pembunuhan Eks Casis Bintara TNI AL, Danlanal Nias: Serda Adan dan Komplotannya Ditahan!

Jonirman Tafonao, Jurnalis
Minggu 31 Maret 2024 11:31 WIB
Danlanal Nias Sebut Serda Sudah Ditahan/Foto: MNC Portal
Share :

NIAS - Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, sudah ada tiga orang yang tertangkap dan ditahan dalam kasus pembunuhan eks casis Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua warga Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Satu orang TNI AL atas nama Serda Adan Aryan Marsal alias AAM dan dua lainnya warga sipil. Penanganan kasus ini dilakukan secara berkolaborasi beberapa pihak, Polres Sawahlunto, Polres Salak, dan Pom Lantamal II Padang.

"Untuk info terkini, yang sudah tertangkap 1 orang TNI AL inisial AAM dan 2 orang warga sipil inisial MAA dan T. Sudah tiga orang yang sudah ditangani penyidik," ujar Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, di Mako Lanal Nias, Nias Selatan, dikutip Minggu (31/3/2024).

Wishnu menegaskan, bahwa Serda Adan dalam kasus yang menjeratnya dilakukan atas kekuasaan sendiri tanpa melibatkan pihak lain di Lanal Nias.

Serda Adan sendiri merupakan anggota aktif Pom Lanal Nias, yang tersangka dan ditahan atas kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua dan tipu ratusan juta uang keluarga Iwan dengan iming-iming masuk TNI AL.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa, Serda AAM dalam kasus ini melakukan perbuatannya atas kekuasaan sendiri. Dan tidak terkait sama sekali ataupun tidak diketahui oleh atasan, komandan, maupun pihak Lanal Nias," tegasnya.

Lebih lanjut, Wishnu kembali tegaskan bahwa dalam rekruitmen prajurit TNI AL tidak ada dipungut biaya apapun dan tanpa ada gratifikasi apapun.

"Apabila ada oknum yang mengatasnamakan TNI AL dia melakukan pemungutan dengan janji dapat meloloskan menjadi prajurit TNI AL agar dapat segera melaporkan ke pihak terkait di Mako Lanal Nias," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya