Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat orang menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024 untuk dimintai keterangan oleh hakim MK terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK.
Suhartoyo mengatakan para pihak itu akan dipanggil pada hari Jumat (5/4/2024) mendatang. Para hakim MK menilai keterangan dari lima pihak itu penting.
(Angkasa Yudhistira)