2. Pola Transportasi
Pengaturan frekuensi pilihan moda dan kapasitas layanan transportasi, termasuk kereta api, bus, dan kapal laut, guna memastikan ketersediaan yang memadai untuk memenuhi permintaan masyarakat selama periode mudik-balik Lebaran 2024.
Meskipun ada peningkatan dalam penyediaan transportasi umum dan pemilihan masyarakat menggunakan moda pribadi tetapi kepadatan dan keterbatasan kapasitas masih bisa menjadi masalah, terutama di stasiun, terminal, dan kendaraan itu sendiri.
Bagi sebagian masyarakat, biaya transportasi yang tinggi masih menjadi kendala untuk melakukan perjalanan mudik. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan aksesibilitas dan keterjangkauan transportasi bagi masyarakat.
3. Pola Lalu Lintas
Pengaturan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas yang proaktif dengan pemantauan dan evaluasi real-time terhadap kondisi lalu lintas dan kebutuhan transportasi, sehingga dapat mengambil tindakan cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan situasi saat mudik-balik Lebaran 2024.
Koordinasi dan integrasi antarinstansi terkait penanganan arus mudik, termasuk antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan operator transportasi, masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.
(Khafid Mardiyansyah)