JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Bambang Widjojanto walk out atau meninggalkan ruang sidang Mahkamah Konstitusi saat ahli dari Tim Pembela Prabowo-Gibran, Edward Ommar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis (4/4/2024.
Eddy Hiariej merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward yang ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK, tapi belakangan status tersangkanya digugurkan oleh PN Jaksel lewat putusan praperadilan. KPK berencana menjerat lagi Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Bambang yang juga mantan pimpinan KPK menolak mendengarkan keterangan dari Eddy lantaran telah menyampaikan keberatan atas kehadirannya.
BACA JUGA:
"Majelis karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan," kata Bambang seraya meninggalkan ruangan.