JAKARTA - Indonesia Corupption Watch (ICW) menanggapi kehadiran mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4/2024). Kehadiran Eddy selaku ahli dari tim Prabowo-Gibran menuai sorotan.
Eddy Hiariej pernah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK, statusnya kemudian digugurkan oleh hakim PN Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan praperadilannya. KPK berencana menjerat lagi Eddy, tapi sampai sekarang belum jelas realiasasi.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mendesak KPK untuk segera mengumumkan tindak lanjut dari penanganan perkara yang diduga menjerat Eddy,
"Untuk itu, guna memastikan adanya kepastian hukum dalam proses penangan perkara yang bersangkutan dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam aspek transparansi kerja penindakan, ICW mendesak KPK untuk segera mengumumkan tindak lanjut dari penanganan perkara yang diduga menjerat Eddy," kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (4/4/2024).