Jokowi Minta Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mahfud MD: Terserah MK

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 04 April 2024 20:20 WIB
Mahfud MD (Foto: MPI)
Share :

"Undangannya bisa saja (ke presiden). Mungkin saja. Tetapi lebih mungkin, dan lebih sering presiden mewakilkan. Kalau urusan politik ke Menteri Dalam Negeri atau Kemenko Polhukamnya, kan begitu," katanya.

"Kalau mengundangnya mungkin (ke presiden), tapi bahwa presiden juga mengutus siapa, itu adalah selama ini yang berlaku secara hukum. Presiden tidak pernah hadir sendiri untuk sidang, dan itu dibenarkan oleh hukum," sambungnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya