Pembunuhan itu terjadi pada Minggu 31 Maret 2024 dini hari. Pelaku langsung kabur dengan membawa anaknya yang masih berusia 2,5 tahun usai menghabisi korban dan jasadnya ditemukan dibelakang rumah terbungkus karung.
Jasad korban ditemukan oleh warga lalu dilaporkan ke polisi. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan mengarah pelaku adalah suami korban. Polisi mengejar pelaku sampai ke Tapanuli Selatan.
Pelaku Kaijul berhasil ditangkap di Tapanuli Selatan berkat kerjasama Tim Sultan Polres Tebo dengan aparat Polres Tapanuli Selatan.
Kepada polisi, Kaijul mengaku nekat menghabisi istrinya karena kesal dan sakit hati sebab pelaku setiap meminta dimasakan untuk makan, sang istri tidak mau melayani. Begitu juga meminta kebutuhan biologi juga tidak dilayani oleh korban.
BACA JUGA: