Pria Taput Cabuli Anak Yatim Berulang Kali, Video Mesumnya Dibongkar Istri

Robert Fernando H Siregar, Jurnalis
Kamis 04 April 2024 19:20 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Persetubuan terakhir diketahui terjadi pada Sabtu 3 Februari 2024 dan tersangka merekam sendiri aksinya. Video tersebut kemudian bocor ke istri pelaku.

"Setelah menerima laporan, penyelidikan dilakukan dan terpenuhi unsur pidana. Pada Rabu 3 April 2024, tersangka ditangkap dan langsung di tahan. Tersangka mengakui semua perbuatannya dan telah 5 kali menyetubuhi korban dengan kata-kata rayuan dan mengaku masih lajang," kata Walpon.

Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda Rp5 Miliar.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya