"TG mengetahui perbuatan persetubuhan itu terhadap korban MMG, dari rekaman video di handphone yang ditunjukkan oleh tetangganya. Video tersebut didapat oleh tetangganya dari istri pelaku sendiri berinisial KP karena keberatan atas perbuatan dan tindakan suaminya,"ungkap Walpon Baringbing kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (4/4/2024).
TG lalu menanyakan langsung kepada MMG dan korban mengakui dirinya orang dalam video tak senonoh itu bersama tersangka.
Menurut Walpon, MMG selama ini tinggal di rumah neneknya bersama pamannya TG. Sebab, ayah korban sudah meninggal dunia dan ibunya menikah lagi.
"Pengakuan korban, korban berkenalan dengan tersangka awalnya melalui media sosial massanger hingga saling tukar nomor WA dan lanjut chatingan. Perkenalan pertama di antara mereka, yaitu sekitar September 2023. Seminggu berkenalan, terjadi pertemuan berikut dan rayuan tersangka berjalan hingga persetubuhan di rumah nenek korban," kata Walpon Baringbing.
BACA JUGA: