Mahfud MD Ungkap Hak Angket Tak Terbatas Waktu, Bisa Digulirkan Kapan Saja

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 05 April 2024 06:28 WIB
Mahfud MD. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 bisa digulirkan kapan saja, karena tak terikat oleh waktu. 

"Kan hak angket itu tidak dibatasi oleh waktu kan. Kapan saja. Beda dengan MK, dibatasi 14 hari. Kalau hak angket kapanpun masih bisa," kata Mahfud kepada wartawan dikutip, Jumat (5/4/2024). 

 BACA JUGA:

Mahfud enggan mengomentari lebih banyak, termasuk soal isu hak angket yang kian meredup. Menurutnya, ia tidak memiliki kewenangan untuk mendorong maupun melawan, terlebih ia bukan orang partai. 

"Seperti saya katakan sejak awal, saya ini tidak ikut campur soal hak angket. Jadi saya juga tidak mendorong atau melarang. Ketika saya ditanya, begini ilmiahnya angket itu," katanya. 

 BACA JUGA:

“Tapi apakah harus dilakukan atau tidak, itu saya tidak mau ikut campur ke dalam partai karena di partai itu banyak sekali masalah yang harus dipertimbangkan kelihatannya. Oleh sebab itu kita tunggu saja," sambungnya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya