MK Tolak Panggil Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres : Kelihatannya Kurang Elok

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 05 April 2024 11:06 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK (Foto: MPI/Jonathan)
Share :

Dia menjelaskan, ketidakelokan itu lantaran posisi Presiden tidak hanya sebagai Kepala pemerintahan, tapi juga sebagai Kepala Negara.

"Kalau hanya sekadar pemerintahan, akan kita hadirkan di persidangan ini. Presiden sebagai Kepala Negara adalah simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya," ujarnya.

 BACA JUGA:

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Sebab Jokowi menggelontorkan bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu 2024.

"Presiden Jokowi itu kan Kepala Pemerintahan, kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK itu akan sangat ideal. Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada Presiden," kata Todung kepada wartawan di Gedung MK, Rabu (3/4/2024).

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya