Pembatasan Operasional Jelang Lebaran, Sopir Keluhkan Terjebak Belasan Jam di Pelabuhan Ciwandan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 05 April 2024 00:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Shelvy menjelaskan, dalam SKB tersebut ditentukan pembatasan kendaraan angkutan barang diterapkan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Adapun ruas jalan tol Jakarta - Merak merupakan salah satu ruas jalan tol yang dibatasi operasional angkutan barang tersebut.

"Jika mengacu pada SKB tersebut, maka terhitung mulai besok pergerakan truk logistik melalui Pelabuhan Ciwandan berkurang khususnya untuk golongan VII. Sehingga harapan kami, Pelabuhan Ciwandan dapat dimaksimalkan untuk sepeda motor, dan truk logistik golongan VI," kata Shelvy kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Shelvy menyebutkan, untuk melayani lonjakan pemudik motor via Ciwandan, ASDP juga telah intensif berkoordinasi dengan BPTD Kelas II Banten selaku regulator untuk menyiapkan 7 kapal dengan kapasitas cukup besar yang melayani penyeberangan melalui dermaga 3,7, dan 5a pelabuhan Ciwandan yakni KMP Kumala, KMP Als Elvina, KMP Wira Artha, KMP Dorothy, KMP Rajakarta, KMP Panorama, dan KMP Amadea dengan total 21 trip per hari.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya