Sebelumnya, Polres Indramayu sudah melakukan antisipasi untuk kelancaran arus lalu lintas di Jalur Arteri Pantura Indramayu. Salah satunya dengan menutup sejumlah u-turn ilegal.
"Dari berbagai u-turn yang ada, baik yang legal maupun ilegal, kami hanya membuka yang legal sebanyak 34 u-turn setelah melaksanakan langkah ini dua hari yang lalu," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.
Dalam hal ini, walau terjadi peningkatan volume kendaraan. Namun, para pemudik masih bisa melajukan kendaraan dengan kecepatan normal.
(Arief Setyadi )