Kenapa Polisi Belum Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama?

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 08 April 2024 14:17 WIB
Ilustrasi (Foto : iNews)
Share :

JAKARTA - Pihak kepolisian mengaku belum bisa menangkap bandar narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terbentur birokrasi di negara lainnya.

Hal tersebut disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol, Mukti Juharsa saat ungkap kasus Clandestine Lab milik bandar narkoba Fredy Pratama di komplek perumahan Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara, pada Senin (8/4/2024).

Mukti menjelaskan penemuan rumah produksi ekstasi tersebut semakin membuat pihaknya akan semakin dekat menangkap Fredy Pratama.

"Semakin saya pengen nangkap buru-buru, cuman kan kita masalahnya terbentur banyak lah, anda ngerti lah ini kan negara orang. Bukan negara kita dan bapak mertuanya (Fredy Pratama) juga sindikat narkoba (di Thailand)," ungkap Mukti Juharsa.

Mukti menegaskan dirinya sangat ingin menangkap Fredy Pratama, pihaknya juga sudah mengeluarkan permintaan red notice kepada interpol dan stakeholder terkait lainnya.

"Bukan saya gak berani nangkap. Saya sendiri yang nangkap kalau perlu ya cuman masalahnya kan birokrasi segala macam. Tapi, kita sudah buat red notice semuanya, sudah kita amankan semuanya," jelas Mukti Juharsa.

Ia mengungkapkan meski sedang dalam tempat persembunyiannya di Thailand namun Fredy Pratama tetap mengendalikan jaringan narkotika nya di Indonesia melalui aplikasi Blackberry Messenger.

Bahkan Fredy Pratama juga menyewa sebuah rumah di Sunter Jakarta Utara untuk dijadikan pabrik narkoba ekstasi dengan terlebih dahulu memesan sejumlah bahan baku kimia dari China (Tiongkok) yang belum tercatat dalam prekursor narkotika oleh Kementrian Kesehatan dan Badan POM RI.

"Mungkin Fredy yang pesan, yang ngirim si FA pemasok bahan baku) ini karena ini yang berhubungan dengan Fredy langsung," pungkas Mukti Juharsa.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sebanyak empat orang diamankan petugas kepolisian dari sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkoba rumahan atau Clandestine Lab jaringan bandar narkotika Fredy Pratama di Taman Sunter Agung 2 Jakarta Utara.

Empat tersangka yang diamankan yakni adalah A alias D seorang laki-laki, R seorang laki-laki, C laki-laki, dan G laki-laki.

Selain itu polisi masih melakukan pengejaran terhadap setidaknya dua DPO yakni Fredy Pratama alias Amang, Aming, alias Eskobar, dan D alias G.

Barang bukti yang disita kepolisian dari pabrik rumahan narkoba ekstasi adalah uang tunai sebanyak Rp 34.970.000, narkotika jenis ekstasi sebanyak 7.800 butir, handphone, mesin cetak ekstasi, ratusan kilogram bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.

Bareskrim Polri sebelumnya juga sudah menggerebek Pabrik Rumahan Sabu dan Happy Water di Semarang Jawa Tengah. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol, Mukti Juharsa menyebut Fredy Pratama mengendalikan langsung melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM) dari Bangkok, Thailand.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya