Korban menolak dan marah, tetapi pelaku malah terus memaksa korban untuk berhubungan badan di dalam mobil. "Akibatnya korban mengalami trauma pascakejadian tersebut," ujarnya.
Ipda Budiarsa mengatakan, korban telah melaporkan ke polisi peristiwa yang dialaminya itu sehari setelah kejadian, yakni pada Kamis (8/4/2024).
(Qur'anul Hidayat)