Jasa Raharja Percepat Pemberian Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 11 April 2024 15:12 WIB
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono (Foto: Achmad Al fiqri)
Share :

Untuk korban luka-luka, kata Rivan, pihaknya akan memberi santunan perawatan sebesar Rp20 juta. Bahkan, sambungnya, Jasa Raharja akan memfasilitasi perawatan korban di kota terdekat rumahnya.

"Jadi ada sebagian yang menginginkan perawatannya diteruskan di kota-kota terdekat, kita akan fasilitasi. Sehingga mereka tetap berusaha untuk tetap dekat dengan keluarganya walaupun mereka tetap dalam kondisi dirawat di kota masing-masing," kata Rivan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya