Ajukan Amicus Curiae ke MK, Guru Besar FH UI Minta Diskualifikasi Gibran

Widya Michella, Jurnalis
Sabtu 13 April 2024 16:01 WIB
Prof Sulistyowati Irianto
Share :

JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, MA mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Penyerahan berkas Amicus Curiae ini dilandasi atas indikasi yang sangat kuat bahwa terdapat praktik-praktik curang dalam penyelenggaraan rangkaian Pilpres 2024.

"Gerakan akademisi sebelum pemilu ada sekitar 158 universitas mungkin lebih menyatakan sikap pesannya adalah jangan curang dengan pemilu karena kami mengawasi gitu kan. Tapi ternyata kecurangan terjadi lalu kami mulai bergerak lagi merasa harus diwujudkan dalam sesuatu yang lebih konkret lalu kami membuat Amicus Curiae dan ini juga luar biasa,"kata Prof.Sulistyowati dalam Refleksi Pemilu 2024 Lintas Benua yang disiarkan melalui akun YouTube VMC New York Channel, Sabtu (13/4/2024).

 BACA JUGA:

Dia mengatakan bahwa dalam Amicus Curiae pihaknya menyampaikan

pandangan-pandangan hukum yang bukan hanya secara dogmatik yuridis saja tetapi juga secara interdisiplin. Sehingga dia berharap Amicus Curiae dapat menjadi sebuah gerakan untuk mendukung hakim-hakim MK dalam membuat keputusan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya