Apes! Kangen Rumah, Buronan Ditangkap Polisi saat Mudik ke Kampungnya

Taufik Syahrawi, Jurnalis
Selasa 16 April 2024 21:00 WIB
Buronan ditangkap saat mudik ke kampung halaman (Foto: Taufik Syahrawi)
Share :

Kapolsek Arosbaya Iptu Sys Eko mengatakan, tersangka pun tak berkutik saat disergap di jalanan desa setempat pada hari kedua setelah hari raya Idul Fitri. Kepada petugas, tersangka pun mengakui semua perbuatannya.

Dalam catatan kepolisian, tersangka sebelumnya sudah berurusan dengan hukum karena kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor.

Akibat perbuatannya, kini tersangka MR ditahan di Mapolsek Arosbaya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya