JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah fokus melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan putusan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Juru bicara MK, Fajar Laksono mengungkapkan mekanisme RPH yang dilakukan oleh 8 hakim konstitusi, yang mana RPH tersebut dilakukan di lantai 16 Gedung MK dan membahas untuk pengambilan keputusam dalam sengketa pilpres yang digugat pasangan calon (paslon) 01 Anies-Muhaimin, dan 03 Ganjar-Mahfud.
"RPH itu adanya di lantai 16. Jadi 8 hakim konstitusi itulah yang membahas sedemikian rupa dan nanti mengambil keputusan. Tentu di dalam RPH itu ada teman-teman saya yang sudah disumpah karena sifat RPH yang rahasia itu apapun yang terjadi di ruang RPH itu adalah rahasia," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Rabu (17/4/2024).