Duh! 8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 10:11 WIB
Ribuan Kendaraan Langgar Ganjil Genap/Foto: Okezone
Share :

Pihak kepolisian juga sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar.

Konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, WhatsApp, email. "(Pelanggar dapat membayaran denda) bisa lewat e-Banking, bisa langsung,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya