Karyawan Terjerat Narkoba, Lion Air: Siapa pun Terlibat Tidak Ada Ampun!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 17:43 WIB
Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air Iyus Susyanto (Foto: Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Maskapai Penerbangan Lior Air buka suara atas keterlibatan karyawannya dalam peredaran narkotika yang berhasil diungkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Terkait karyawan kami kalau memang terbukti akan kami terminate, itu sudah pasti karena dari awal kami sudah punya komitmen pada saat kontrak, siapapun yang terlibat narkoba tidak ada ampun. Mungkin ini catatan buat seluruh karyawan kami," ujar Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, Iyus Susyanto pada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, pihaknya mengapresiasi polisi yang telah mengungkap kasus peredaran narkotika itu meski melibatkan karyawannya. Pasalnya, Maskapai Lion Air sejatinya juga telah memiliki MoU dengan BNN dalam memberantas peredaran narkotika.

"Selama ini kami sudah bekerja sama dengan BNN yang di daerah dan tindakan yang sudah kami lakukan mungkin sudah sangat masif sebetulnya di internal. Saya bersyukur ini bisa terungkap, karena sebetulnya alangkah bagusnya mungkin nanti ada stakeholder lain yang bisa diundang ya, kenapa kok itu bisa lolos," tuturnya.

Dia menerangkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum karyawan Lion Air yang terlibat peredaran narkotika itu ke polisi. Kasus itu pun diharapkan bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua karyawannya untuk tak terlibat dengan narkotika.

Sementara itu, Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian mengungkap, karyawan maskapai penerbangan LA yang terlibat peredaran narkotika di Bandara Soetta yang berhasil diungkap polisi itu terjadi karena mereka tergiur dengan uang hasil kejahatan itu. Pasalnya, mantan petugas Avsec berinisial HF sudah 6 kali membantu peredaran tersebut.

"Masalah keuntungan yang didapat mereka memang bervariatif, untuk karyawan ini, ada yang sudah ditangkap dan ada yang masih DPO, namun mereka mendapatkan upah Rp10 juta per kg, jadi kalau 5 kg artinya mereka bertiga (2 karyawan LA dan mantan petugas Avsec) dapatkan Rp50 juta," jelasnya.

Ia menambahkan, polisi pun bakal terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lainnya hingga ke jajaran atas dengan berkoordinasi bersama pihak Maskapai Penerbangan dan AP II. Saat ini, polisi juga masih terus memburu DOP dalam kasus peredaran narkotika itu.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya