LONDON - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai badan internasional yang mendorong kerjasama internasional resmi terbentuk pada tanggal 24 Oktober 1945. PBB memiliki anggota sebanyak 193 negara. Diluar dari 193 negara anggota PBB, masih ada sedikitnya 9 negara yang belum diakui sebagai negara anggota PBB.
Alasannya adalah karena negara-negara tersebut masih belum memenuhi beberapa syarat terbentuknya sebuah negara seperti syarat de facto atau syarat de jure.
Berikut 9 negara yang belum memperoleh pengakuan PBB maupun dunia setelah melansir dari berbagai sumber.
1. Ossetia Selatan dan Abkhazia
Ossetia Selatan merupakan wilayah separatis dari Georgia. Dilansir dari Le Journal International, semuanya berawal ketika Republik Uni Soviet runtuh dan Georgia mencabut otonomi Ossetia Selatan. Georgia yang menganggap Ossetia Selatan sebagai minoritas dengan otonomi yang tidak sah menyebabkan timbulnya konflik bersenjata dari tahun 1991 hingga tahun 1992. Berakhirnya dengan perjanjian damai dan penandatanganan deklarasi kemerdekaan Ossetia Selatan. Serangan kembali terjadi pada bulan Agustus 2008 oleh Georgia demi mendapatkan kembali kendali atas Ossetia Selatan. Pertempuran yang menyebar hingga ke Abkhazia berakhir dengan kekalahan Georgia. Hasil akhirnya bagi Ossetia Selatan dan Abkhazia ialah memperoleh pengakuan dari Rusia, Nikaragua, Venezuela, dan Naulu
2. Republik Demokratis Arab Sahrawi atau Sahara Barat
Wilayah Sahara Barat yang awalnya dikuasai Spanyol kemudian juga dikuasai Maroko dengan diklaimnya kedaulatan wilayah tersebut. Pada tahun 1975, Maroko membentuk gerakan demonstrasi massa yang strategis bernama Green March guna untuk mengambil alih wilayah yang sebelumnya telah dikuasai Spanyol. Melansir dari Le Journal International, Spanyol menandatangani perjanjian Madrid pada tahun 1979 untuk membagi wilayah kekuasaan antara Maroko dan Mauritania. Sahara Barat yang mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1976 kemudian mendirikan negara dengan nama Republik Demokratik Arab Sahrawi. Walaupun Sahara Barat telah mendeklarasikan kemerdekaannya dan diakui oleh 44 negara anggota PBB, Maroko tetap menguasai wilayah Sahara Barat sebanyak 80%.
3. Transnistria
Transnistria, disebut juga Republik Moldavian Pridnestrovian (RMN), terletak di antara Ukraina dan Moldavia dengan ibukotanya di Tiraspol memiliki nasib yang sama dengan Ossetia Selatan. Selain masih belum mendapat pengakuan dari PBB, Transnistria juga memiliki konflik dengan Moldavia sebagai tanah airnya. Keterlibatan Rusia yang ikut membantu dalam proses separatisme Transnistria menghasilkan kesepakatan antara Moldavia dengan Rusia untuk mendeklarasikan RMN pada tahun 1992. Mengutip dari Le Journal International, saat ini negara-negara yang mengakui Transnistria baru hanya Ossetia Selatan, Abkhazia, dan Nagorno-Karabakh.
4. Nagorno - Karabakh
Nagorno yang terletak diantara Azerbaijan dan Armenia telah mendeklarasikan kemerdekaannya dari Azerbaijan pada tahun 1991. Tujuan Nagorno memerdekakan diri dari Azerbaijan adalah agar kemudian dapat berhubungan dengan Armenia, mengingat 80% penduduk Nagorno merupakan orang Armenia. Mengutip dari Le Journal International, hanya terdapat tiga negara yang mengakui kemerdekaan Nagorno - Karabakh, yaitu Abkhazia, Ossetia Selatan, dan Transnistria. Pernah muncul sebuah isu terkait pengakuan Nagorno yang telah menjadi anggota PBB namun isu tersebut tidak pernah dibahas lebih lanjut.
5. Kosovo
Berbeda dengan negara-negara yang sebelumnya, dapat dikatakan Kosovo merupakan negara yang diakui paling banyak. Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 2008 dan telah diakui oleh 110 negara anggota PBB serta Taiwan. Berada di kawasan Serbia, Kosovo memiliki penduduk yang mayoritas merupakan orang Albania. Jumlah negara anggota PBB yang mengakui kemerdekaan Kosovo sebenarnya telah cukup untuk mengangkat Kosovo menjadi negara anggota PBB. Namun melansir dari Le Journal International, Tiongkok dan Rusia sebagai anggota tetap PBB menggunakan hak vetonya dan menyatakan bahwa kemerdekaan wilayah Kosovo merupakan ilegal. Jika memang Kosovo sepenuhnya telah merdeka dari Serbia, maka akan menjadi kerugian teritorial kedua terbesar bagi Serbia setelah kemerdekaan Montenegro.
6. Taiwan
Taiwan telah mendeklarasikan kemerdekaannya sejak tahun 1949. Setelah Jepang mengalami kekalahan pada Perang Dunia II, Republik Tiongkok atau Taiwan merebut pulau yang sekarang menjadi daerah otonomi mereka. Masih mengutip dari Le Journal International, Taiwan pernah menjadi anggota tetap PBB hanya sampai tahun 1971. Diambilnya keanggotaan PBB Taiwan karena Republik Rakyat Cina (RRC) menentang keras pemisahan diri Taiwan dari RRC dengan tetap mengklaim wilayah Taiwan sebagai satu bagian dengan RRC. Sehingga Taiwan atau Republik Tiongkok belum diakui oleh PBB, selain juga karena baru 22 negara anggota PBB yang mengakui Taiwan.
7. Palestina
Palestina telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada tanggal 15 November 1988 dengan 132 negara anggota PBB yang telah mengakui kemerdekaan Palestina. Melansir dari iNews, Palestina merupakan bagian dari wilayah Kekaisaran Turki Utsmaniyah dan memiliki ibu kota di Yerusalem. Menurut Okezone, Palestina yang belum mendapat keanggotaan PBB hingga sekarang dianggap sebagai sebuah negara non-anggota yang hanya menjadi pengamat.
8. Republik Somaliland
Republik Somaliland merupakan bekas kekuasaan Inggris dan berlokasi di sepanjang hamparan kering Laut Merah. Menurut Business Insider, Republik Somaliland telah mendeklarasikan kemerdekaannya sejak 26 Juni 1960 hingga 1 Juli 1960, berakhir ketika negara tersebut memilih untuk bersatu dengan wilayah Somalia bekas jajahan Italia untuk kemudian membentuk Republik Somalia. Namun kemudian pemerintah Somalia runtuh pada tahun 1991 yang menyebabkan Republik Somaliland mengadakan referendum untuk kembali menjadi negara merdeka. Republik Somaliland memang telah memenuhi ciri ciri sebuah kenegaraan, mulai dari pemerintahan yang diakui, supremasi hukum, dan pemilu. Namun kekhawatiran akan ancaman terhadap tatanan politik Somalia yang rapuh menyebabkan banyak negara yang tidak mengakui republik ini.
9. Rusia Baru
Mengutip dari Le Journal International, Rusia Baru sudah terbentuk sejak tahun 2014 dan merupakan persatuan dari wilayah-wilayah Soviet lama yaitu Republik Rakyat Luhansk dan Republik Rakyat Donetsk. Pemisahan diri Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk dari Ukraina terjadi setelah Krimea dianeksasi oleh Rusia. Melansir dari Sindonews, kedua negara ini yang bersatu membentuk Rusia Baru telah diakui kemerdekaannya oleh Rusia, Kuba, Venezuela, Suriah, Nikaragua, Abzkhania, dan Ossetia Selatan. Masih berlangsungnya krisis Ukraina membuat Rusia Baru masih belum memiliki kepastian terkait status wilayah tersebut walaupun Rusia dan PBB sendiri telah mengakui keberadaan wilayah ini.
(Susi Susanti)