Gelapkan 80 Kilogram Daging Sapi Kemasan, Pria di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 19 April 2024 11:15 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Caringin," jelasnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi. Atas perbuatannya, UN disangkakakan dengan Tindak Pidana Pengelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan atau 374 KUHP.

"Terancam pidana penjara maksmal 5 tahun," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya