Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Rel KA Besitang-Langsa

Riana Rizkia, Jurnalis
Sabtu 20 April 2024 06:40 WIB
Kejagung (Foto: MPI)
Share :

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa empat saksi pada Kamis 18 April 2024, yakni MSA selaku Komisaris PT Nusantara Lima. Kemudian DTI selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2023.

 BACA JUGA:

Lalu ZMR selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode November 2017 sampai Januari 2019, dan ZUL selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode Mei hingga November 2017.

Ketut menjelaskan, pemeriksaan para saksi itu guna melengkapi berkas dan memperkuat bukti terhadap tujuh tersangka, yakni NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan Tersangka FG.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya