Wapres Harap Masyarakat Hormati dan Terima Putusan Sengketa Pilpres 2024

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 21 April 2024 20:56 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Foto: Binti M)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin memberikan imbauan seluruh masyarakat dapat menghormati sekaligus menerima segala bentuk putusan yang akan dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Diketahui, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres tahun 2024 pada Senin 22 April 2024 besok.

"Terkait hal tersebut, Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti," kata Jubir Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).

Ia menyampaikan, sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate.

Kembali lagi Wapres mengimbau kepada segenap bangsa Indonesia, untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya