JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak memiliki persiapan khusus menjelang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dirinya enggan mengikut campuri putusan itu karena hal tersebut bukan merupakannya ranahnya.
"Oh itu kan wilayahnya di dia, Mahkamah Konstitusi," ujar Jokowi dikutip melalui tayang video akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (21/4/2024).
Sekedar informasi, MK akan memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada Senin 22 April 2024. Putusan itu merupakan permohonan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Putusan akan dibacakan dalam ruang sidang pleno MK dan oleh majelis yang sama dengan yang mengadili perkara. Adapun agenda sidang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.