Jokowi Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres Paslon 01 dan 03

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 22 April 2024 16:22 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Kepresidenan)
Share :

Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan menolak seluruh gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo saat membacakan hasil PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin.

MK juga memutuskan menolak seluruh gugatan PHPU yang diajukan pasangan Capres-Cawapres 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya