AS dan Rusia Siap Bentrok di DK PBB Soal Kontroversi Senjata Nuklir di Luar Angkasa

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 24 April 2024 09:53 WIB
AS dan Rusia siap bentrok di DK PBB soal kontroversi senjata nuklir di luar angkasa (Foto: AFP)
Share :

WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) dan Rusia akan berhadapan mengenai senjata nuklir di luar angkasa pada Rabu (24/4/2024) di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), yang akan melakukan pemungutan suara terhadap resolusi yang dirancang AS yang menyerukan negara-negara untuk mencegah perlombaan senjata di luar angkasa.

Beberapa diplomat memperkirakan Rusia akan memblokir rancangan resolusi tersebut. Adapun langkah AS ini dilakukan setelah mereka menuduh Moskow mengembangkan senjata nuklir anti-satelit untuk ditempatkan di luar angkasa, sebuah tuduhan yang dibantah tegas oleh Menteri Pertahanan Rusia.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield dan Duta Besar Jepang untuk PBB Yamazaki Kazuyuki mengatakan dalam pernyataan bersama pada Jumat (19/4/2024) bahwa mereka telah melakukan negosiasi dengan anggota Dewan Keamanan mengenai rancangan teks tersebut selama enam minggu.

Teks tersebut menegaskan kewajiban negara-negara untuk mematuhi Perjanjian Luar Angkasa dan menyerukan negara-negara untuk berkontribusi secara aktif terhadap tujuan penggunaan ruang angkasa secara damai dan pencegahan perlombaan senjata di luar angkasa.

Perjanjian Luar Angkasa tahun 1967 melarang negara-negara penandatangan, termasuk Rusia dan AS untuk menempatkan objek apa pun yang membawa senjata nuklir atau jenis senjata pemusnah massal lainnya di orbit sekitar Bumi.

Rusia dan Tiongkok berencana untuk terlebih dahulu mengajukan amandemen melalui pemungutan suara di dewan tersebut. Amandemen tersebut sejalan dengan usulan tahun 2008 yang diajukan oleh keduanya untuk sebuah perjanjian yang melarang senjata apa pun di luar angkasa dan ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap benda-benda luar angkasa.

Para diplomat mengatakan amandemen tersebut diperkirakan tidak akan diadopsi. Amandemen dan rancangan resolusi masing-masing memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari Rusia, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, atau Prancis untuk dapat diadopsi.

“Tanpa amandemen kami, berdasarkan resolusi Majelis Umum yang diadopsi pada Desember 2023, usulan AS akan tidak seimbang, berbahaya, dan dipolitisasi,” kata Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy kepada Reuters, seraya menambahkan bahwa hal tersebut juga akan merusak Perjanjian Luar Angkasa. rezim hukum.

Polyanskiy mengatakan semua pertanyaan yang berkaitan dengan bidang ini harus dipertimbangkan oleh seluruh anggota Negara Pihak pada Perjanjian ini dan bukan hanya oleh anggota Dewan Keamanan PBB.

Pejabat intelijen AS, menurut tiga orang yang mengetahui temuan mereka, percaya bahwa kemampuan Rusia adalah bom nuklir berbasis ruang angkasa yang radiasi elektromagnetiknya jika diledakkan akan menonaktifkan jaringan satelit yang luas.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby mengatakan Rusia belum mengerahkan senjata semacam itu.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan pada bulan Februari bahwa Rusia menentang penempatan senjata nuklir di luar angkasa.

Pemerintah semakin memandang satelit di orbit Bumi sebagai aset penting yang memungkinkan serangkaian kemampuan militer di Bumi, dengan komunikasi berbasis ruang angkasa dan drone yang terhubung dengan satelit dalam perang di Ukraina menjadi contoh terbaru dari besarnya peran ruang angkasa dalam peperangan modern.

Seperti diketahui, Rusia menginvasi negara tetangga Ukraina pada Februari 2022.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya