Putin Cabut Ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Senjata Nuklir Rusia

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 03 November 2023 06:19 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: Reuters)
Share :

MOSKOW - Presiden Vladimir Putin pada Kamis, (2/11/2023) menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Rusia terhadap perjanjian global yang melarang uji coba senjata nuklir, sebuah langkah yang dikutuk oleh organisasi yang mendorong kepatuhan terhadap pakta pengendalian senjata penting tersebut.

Langkah tersebut, meskipun diperkirakan terjadi, merupakan bukti dari ketegangan yang mendalam antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia, yang hubungan keduanya berada pada titik terendah sejak krisis rudal Kuba pada 1962 terkait perang di Ukraina dan apa yang Moskow anggap sebagai upaya Washington untuk menghalangi munculnya tatanan dunia multipolar baru.

Washington menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan Rusia dan ini merupakan langkah ke arah yang salah.

“Tindakan Rusia hanya akan menurunkan kepercayaan terhadap rezim pengendalian senjata internasional,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan sebagaimana dialnsir Reuters.

Moskow mengatakan deratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (Comprehensive Test Ban Treaty/CTBT) hanya dirancang untuk membawa Rusia sejalan dengan Amerika Serikat, yang menandatangani perjanjian tersebut tetapi tidak pernah meratifikasinya. Rusia tidak akan melanjutkan uji coba nuklir kecuali Washington melakukannya, kata diplomat Rusia.

Mereka juga mengatakan bahwa langkah tersebut tidak akan mengubah postur nuklir Rusia, yang memiliki persenjataan nuklir terbesar di dunia, atau cara Rusia berbagi informasi mengenai aktivitas nuklirnya karena Moskow akan tetap menjadi salah satu penandatangan perjanjian tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya