4.266 Aparat Diterjunkan ke KPU Kawal Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 24 April 2024 08:42 WIB
Ilustrasi Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

Diketahui, KPU akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Rabu 24 April. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno KPU.

Penetapan ini didasari atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu

"Kami rencananya pada hari Rabu 24 April 2024 jam 10 pagi, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih," kata Komisioner KPU Idham Holik, Selasa 22 April 2024.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya