Pasca-Putusan MK, Demokrat Siap Kawal Program Prabowo-Gibran 5 Tahun ke Depan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 24 April 2024 09:25 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Share :

Sebagai informasi, MK menolak permohonan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ditolaknya putusan itu menandakan berakhirnya proses Pilpres 2024.

Putusan itu juga menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024. Rapat pleno penetapan itu akan digelar pada hari ini, Rabu 24 April 2024 di Kantor KPU.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya