Jokowi Dijadwalkan Beri Penghargaan Satyalencana untuk Gibran hingga Bobby Nasution

Lukman Hakim, Jurnalis
Rabu 24 April 2024 09:43 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: BPMI)
Share :

Eri menambahkan, ketika di tahun 2024 kepala daerah sudah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, maka ke depan tidak lagi mendapatkan lencana tersebut. Sebab, lencana itu akan melekat kepada sosok pribadi kepala daerah.

"Jadi keberhasilan dia apa, sehingga dia akan mendapatkan itu. Kalau di Surabaya, keberhasilan penyelenggara pemerintah daerahnya adalah pelibatan masyarakat dalam membangun Surabaya," tandasnya.

Diketahui, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan atau diberikan dengan Keputusan Presiden RI. Tanda kehormatan ini diberikan kepada penyelenggara pemerintahan di daerah atas jasa atau berprestasi kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Lencana ini diperuntukkan bagi kepala daerah dan hanya diberikan sekali dalam seumur hidup.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya