"Bareng, sudah jalan ke KPU," ungkapnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, KPU akan melakukan prosesi penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres dan Cawapres 2024 terpilih setelah gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dari kubu 01 dan 03 ditolak pada Senin (22/4) silam.
(Qur'anul Hidayat)