MEDAN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom bersama takeholders melakukan prosesi Pencanangan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Selat Tanjung Medan, Tanjung Balai, Sumatera Utara, Rabu 24 April 2024.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut sinergitas bersama dalam menghadapi kompleksitas permasalahan narkotika di Sumut.
Dalam prosesi ini, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom secara simbolis menerima Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari Walikota Tanjung Balai Waris Thalib, sebagai bentuk komitmen Kota Tanjung Balai dalam P4GN.
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus menegaskan bahwa Sumatera Utara, khususnya Kota Tanjung Balai tidak akan sendirian melakukan perlawanan tersebut. BNN bersama kementerian dan lembaga terkait beserta aparat penegak hukum, hadir di tengah masyarakat untuk memberikan penguatan dan jaminan.