Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi di Amarta Karya, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 29 April 2024 05:18 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Kemudian, pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Univesitas Negeri Jakarta (UNJ).

Selanjutnya, pembangunan laboratorium bio safety level tiga di Universitas Padjajajran (Unpad).

Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sekira Rp46 miliar. KPK saat ini masih terus menelusuri aliran uang ke pihak-pihak lainnya. Diduga, banyak pihak yang kecipratan dana haram proyek tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya