Lakukan Kejahatan Skimming ATM, Dua WN China Bakal Dideportasi

Erfan Erlin, Jurnalis
Senin 29 April 2024 19:01 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

YOGYAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta akan mendeportasi 2 warga negara China. Dua warga negara tersebut sebelumnya berada di Rutan Bantul. Keduanya adalah pelaku kejahatan skimming ATM yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Muhammad Yani Firdaus menuturkan secara keseluruhan tahun 2023 yang lalu, pihaknya sudah mendeportasi 27 warga negara asing (WNA). Beberapa diantaranya adalah 4 warga Timor Leste, sebagian dari Belanda dan ada Malaysia.

"Dan per Maret ini masih ada 2," kata dia.

Dan mereka juga bencana mendeportasi 2 warga negara China yang sudah menjalani hukuman. Dua orang yang akan mereka deportasi tersebut adalah warga negara China yang sebentar lagi bebas hukuman dari rutan Bantul.

Dia menyebut para WNA yang mereka deportasi tersebut rata-rata adalah pelaku kejahatan. Di antaranya adalah kejahatan skiming, penipuan kartu kredit dan juga ada melakukan kejahatan pemukulan.

"Untuk yang Pelanggaran izin tinggal itu ada. Ya, mahasiswa dari Timor Leste yang 4 kemarin," tambahnya.

Terkait dengan Golden Visa atau Visa khusus untuk investor, talenta, rumah kedua, sekolah dan kewarganegaraan memang peminatnya masih minim. Saat ini baru ada 2 warga negara asing yang memanfaatkannya, yaitu dari Belanda dan Afrika.

Keduanya masing-masing tinggal di Sleman dan Kota Yogyakarta. Mereka adalah para investor yang menanamkan modalnya di DIY. Keduanya memanfaatkan golden visa yang memang berdurasi lebih lama.

"Baru dua. Golden visa itu sepuluh tahun," kata dia.

Memang peminat Golden Visa di DIY cukup rendah karena memang bukan kota tujuan investasi. Namun untuk Jakarta dan sekitarnya, peminatnya cukup tinggi karena pintu masuk investasi.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya